Instalasi Sensor Monitoring Environment Di PT.Kaltim Prima Coal (PT KPC)
Dalam PermenLHK No P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Pemantauan Air Limbah Secara Terus-Menerus Dan Dalam Jaringan Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan (SPARING). Peraturan ini akan segera berlaku dan wajib di implementasikan bagi seluruh perusahaan yang kegiatan usahanya mempunyai dampak terhadap lingkungan sekitar terutama kwalitas air.
Maka Departement Environment PT Kaltim Prima Coal (PT KPC) menunjuk kami FORTUNA ARGATECH untuk melakukan instalasi sensor monitoring environment, meliputi :1. Sensor kedalaman air (Water Elevation), Sensor PH dan Sensor Turbidity di pasang di area outlet Pelikan South Small (PSS)2. Sensor Curah Hujan (RainGauge) di area outlet PSS
Yang kesemuanya akan terpantau secara terus-menerus dari jarak jauh. Kedepan, database tsb juga akan terintegrasi dengan pusat data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK).
Ini merupakan upaya serius management PT KPC akan penanganan dampak lingkungan dari air limbah tambang serta kwalitas air di sekitar area tambang