SPARING, Kewajiban Pemantauan Air Limbah Dan Teringrasi Di Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI Bagi Industri
Kewajiban untuk pemantauan kwalitas air limbah industri secara real time dan terus menerus, sesuai dengan, berdasarkan PERMEN LHK No P.80/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 dan PERMEN LHK No P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018. Harus terimplementasikan paling lambat Agustus 2020.
“CV FORTUNA ARGATECH telah melakukan riset dan pengembangan teknologi pemantau air hingga pada tahun 2019, melalui Surat Keterangan Lulus Uji Konektivitas yang dikeluarkan oleh Direktorat Pengendalian Pencemaran Air (PPA) No : KT.6/PPA/PPI/PKL.2/12/2019. Menyatakan bahwa FORTUNA ARGATECH telah dinyatakan lulus uji konektivitas SPARING serta terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI sebagai perusahaan yang diijinkan untuk menjadi penyedia pengadaan serta jasa instalasi alat SPARING .”
Untuk informasi harga, spesifikasi lengkap dan permintaan presentasi / site visit ke kantor bapak/ibu sekalian, hubungi kami :
Arifin Ardi
M +628561006711 (Whatsapp) / +6285313747134
P +6221 89462619
www.pendeteksilongsor/geovos
www.jasasparing.com