Keluarga Pasutri Korban Tanah Longsor di Candikuning Dapat Bantuan dari Bupati Tabanan Rp 10 Juta
TRIBUN-BALI.CON, TABANAN – Kejadian longsor yang menewaskan pasangan suami istri di Banjar Bukitcatu, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti pada selasa (23/1) mendapatkan perhatian dari Bupati Tabanan Ni Puti Eka Wiryastuti.Kejadian tersebut menewaskan Murniati (43) dan suaminya Mistari (48) karena tertimpa tanah longsor di rumah bedengnya.Bupati Tabanan memberikan bantuan senilai Rp 10 juta yang diserahkan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Tabanan I Gusti Ngurah Made Sucita di kamar jenazah. “Ini sebagai bentuk perhatian bupati, karena musibah longsor menimbulkan korban jiwa,” kata Sucita, (23/1).Proses pemulangan jenazah saat ini masih menunggu kehadiran dari pihak pemilik lahan atas nama I Wayan Puja Ambara untuk mengurus administrasi dan di kepolisian.”Masih menunggu pak Puja,” ujarnya.
Sementara, anak kedua korban, Ahmad Fauzi (19) mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan, Ia menyebutkan uang tersebut akan digunakan untuk biaya perjalanan dan pemakaman kedua orang tuanya.”Saya tidak bisa bicara banyak, yang jelas berterimakasih karena dibantu oleh bupati, ” jelasnya.Ia pun menyebutkan telah menghubungi keluarga yang ada di Probolinggo dan meminta menyiapkan pemakaman, sehingga ketika jenazah telah tiba bisa langsung bisa dilakukan proses pemakaman. (*)