PVMBG Kaji Tanah Untuk Relokasi Korban Longsor Kediri
Kediri (beritajatim.com) – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung, Jawa Barat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kediri, Jawa Timur tengah melakukan kajian terhadap struktur tanah di lereng Gunung Wilis yang akan diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana tanah longsor di Desa Blimbing, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Pengadaan tanah terpaksa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, setelah negosiasi permintaan lahan dengan perkebunan PT. Secang Sukosewu gagal.
“Mulai besok pagi akan dikaji oleh Badan Geologi Bandung bersama BPBD terhadap lahan yang rencana akan digunakan untuk relokasi. Nanti apabila sudah mendapatkan hasil dari kajian tersebut, dari badan yang membidangi keamanan tanah, baru akan kita mengambil langkah-langkah proses pengadaannya juga,” ungkap Kabag Humas Pemkab Kediri Haris Setiawan, Kamis (03/9/2015).
Badan Nasional dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut nantinya akan melaksanakan penelitian terhadap lanah di sekitar permukiman warga di Dusun Juron, Desa Blimbing. Dengan penelitian dan pengkajian tersebut, nantinya diharapkan mendapat menemukan bidang tanah yang aman dan bisa dimanfaatkan sebagai kawasan hunian bagi 63 Kepala Keluarga (KK) terdampak tanah longsor.
Pemkab Kediri membutuhkan sekurangnya 1 hektar lahan bebas untuk para korban bencana tanah longsor di Desa Blimbing. Lahan tersebut akan dibeli oleh Pemkab melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD). Sedangkan anggaran yang akan dipergunakan untuk mengadakan tanah tersebut rencananya diambilkan dari Keuangan Desa, yang merupakan bantuan dari pemerintah.
“Di lahan perkebunan Secang Sukosewu itu tanahnya HGU (Hak Guna Usaha). Akan banyak proses yang harus dilalui. Penduduk membutuhkan tanah yang permanen. Padahal tanah HGU itu ada batasannya. Agar masyarakat bisa menempati lahan secara aman dan nyaman, itulah langkah yang tepat dengan melakukan pengadaan tanah,” jelas Hari Setiawan.
Lalu bagaimana jika PVMBG tidak dapat mengeluarkan rekomendasi dari tanah di sekitar permukiman warga sebelumnya, karena tidak ada yang aman? Haris menjawab, Pemkab akan menempuh solusi lain. Menurutnya, yang terpenting adalah mengakomodir masyarakat dan meminta agar tetap bersabar. Selain itu, pihaknya sangat yakin jika PVMBG akan menemukan kawasan lahan yang aman untuk relokasi.
Disisi lain, masyarakat terdampak menolak apabila direlokasi ke daerah yang jauh dari permukiman mereka sebelumnya. Alasannya, warga memiliki kebun di sekitar permukiman yang menjadi tumpuan hidup sehari-hari. Mereka bersedia meninggalkan tempat tinggalnya dan pergi ke tempat yang jauh, apabila direlokasi bersama kebun dan ladangnya masing-masing.
Diberitakan sebelumnya, lebih setengah tahun lamanya, puluhan KK, korban bencana tanah longsor di Desa Blimbing belum direlokasi ke tempat yang aman. Mereka terpaksa meninggalkan lokasi pengungsian dan kembali ke rumahnya masing-masing. Padahal, rumah mereka dalam keadaan rusak dan sudah tidak layak huni. Sewaktu-waktu bencana tanah longsor mengancam mereka.
Bencana tanah longsor sendiri terjadi di Desa Blimbing, pada pertengahan Februari 2015 lalu. Sebanyak 23 bangunan rumah warga rusak, dan akses jalan penghubung 10 dusun terputus. Pemerintah mengevakuasi para korban ke Gedung Sekolah Dasar (SD) Blimbing. Tetapi hingga berakhirnya masa tenggap bencana, pemerintah belum sanggup merelokasi mereka ke tempat yang aman. [nng/kun]