Jalan Provinsi Menuju Gunung Meriah Longsor
Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan meninjau jalan provinsi yang longsor sejak 3 bulan yang lalu di Desa Sipinggan Kecamatan STM Hulu menuju Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang, tembus ke Saran Padang Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Karo, Selasa (18/8).
Jalan tersebut merupakan Jalan Provinsi yang longsor pada bulan Mei 2015 yang lalu. Lebih setengah badan jalan rusak dengan panjang sekira 40 meter dan kedalaman jurang 20 hingga 30 meter.
Bupati H Ashari Tambunan yang didampingi Kadis PU Ir Donald PL Tobing, Kadis Infokom Drs Neken Ketaren dan Kadis Sosial Drs Raslan Sitompul, Camat Gunung Meriah, Budiman Sembiring, Camat STM Hulu Ismail SSTP, Camat Bangun Purba H Gongma S Harahap SSos bersama Muspika, setelah melihat kondisi jalan yang rusak, langsung memerintahkan Kadis PU untuk segera melakukan perbaikan melalui program tanggap darurat.
Hal itu dilakukan, selain menunggu perbaikan jalan dari pihak Provinsi Sumatera Utara, juga sebagai bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat, sehingga roda perekonomian tidak terganggu, termasuk untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di daerah itu.
Pada kunjungan itu, masyarakat yang menyambut kedatangan Bupati dengan antusias juga menyampaikan keluhan kepada Bupati H Ashari Tambunan tentang kerusakan jembatan Sei Dapdap yang menghubungkan Kecamatan Gunung Meriah dengan Saran Padang Kabupaten Simalungun.
Mendengar keluhan masyarakat itu, Bupati langsung melakukan peninjauan jembatan ukuran 5×36 meter yang kondisinya sangat memprihatinkan, dimana lantainya sudah rusak berat dan dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan.
Pada kesempatan itu, Bupati juga memerintahkan Kadis PU untuk melakukan perbaikan dengan mengganti ;antai jembatan yang rusak. Para Camat juga diperintahkan untuk memonitor pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kadis PU Deli Serdang Ir Donald PL Tobing kepada wartawan menjelaskan bahwa pihaknya sudah membuat surat kepada Gubsu Nomor 360/2020 tertanggal 25 Mei 2015 dengan tembusan Diunas PU Bina Marga dan Bappeda Provsu yang isinya meminta agar mengambil langkah perbaikan terhadap kerusakan jalan yang longsor tersebut.
Menjawab pertanyaan, Donald menjelaskan bahwa sesuai perintah Bupati Deli Serdang, pihaknya mulai melakukan perbaikan jalan pada tanggal 19 Agustus 2015, dengan pembuatan bronjong dan penimbunan.
“Sebelum selesai perbaikan, diupayakan jalan tersebut bisa dilalui kendaraan roda empat agar perekonomian masyarakat tidak terganggu”, kata Donald seraya memperkirakan bahwa perbaikan akan selesai dalam tempo 20 hari.