BOGOR, (PR).- Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih memberlakukan status darurat tanah longsor dan banjir hingga 31 Mei 2018.”Sesuai dengan SK Bupati Bogor, status darurat tanah longsor dan banjir di Kabupaten Bogor sudah dikeluarkan per tanggal 1 Desember 2017 Selengkapnya


